Baku Mutu Air Laut

Posted by Unknown Jumat, 03 Mei 2013 0 komentar

Baku Mutu Air Laut


Laut adalah  ruang wilayah  lautan yang merupakan kesatuan geografis beserta  segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional. Untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan laut perlu dilakukan upaya pengendalian  terhadap  kegiatan-kegiatan  yang  dapat mencemari  dan  atau merusak lingkungan laut. Salah satu sarana pengendalian pencemaran dan atau perusakan lingkungan laut, perlu ditetapkan Baku Mutu Air Laut.

Baku Mutu Air Laut adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air laut. Penetapan Baku Mutu Air  Laut  ini meliputi Baku Mutu Air  Laut untuk Perairan  Pelabuhan, Wisata Bahari dan Biota Laut. Kawasan perairan laut diluar Perairan Pelabuhan dan Wisata Bahari mengacu kepada Baku Mutu Air Laut untuk Biota Laut.

Tabel 1. Baku Mutu Air Laut untuk Perairan Pelabuhan

Keterangan:
1. Nihil adalah tidak terdeteksi dengan batas deteksi alat yang digunakan (sesuai dengan metode yang digunakan).
2. Metode analisa mengacu pada metode analisa untuk air laut yang telah ada, baik internasional maupun nasional.
3. Alami adalah kondisi normal suatu lingkungan, bervariasi setiap saat (siang, malam dan musim).
4. Pengamatan oleh manusia (visual).
5. Pengamatan oleh manusia (visual). Lapisan minyak yang diacu adalah lapisan tipis (thin layer) dengan ketebalan 0,01mm.

Tabel 2. Baku Mutu Air Laut untuk Wisata Bahari
Keterangan:
1. Nihil adalah tidak terdeteksi dengan batas deteksi alat yang digunakan (sesuai dengan metode yang digunakan).
2. Metode analisa mengacu pada metode analisa untuk air laut yang telah ada, baik internasional maupun nasional.
3. Alami adalah kondisi normal suatu lingkungan, bervariasi setiap saat (siang, malam dan musim).
4. Pengamatan oleh manusia (visual).
5. Pengamatan oleh manusia (visual). Lapisan minyak yang diacu adalah lapisan tipis (thin layer) dengan ketebalan 0,01mm:
  • Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan <10% kedalaman euphotic
  • Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan <10% konsentrasi rata2 musiman
  • Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan <2oC dari suhu alami
  • Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan <0,2 satuan pH
  • Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan <5% salinitas rata-rata musiman
  • Berbagai jenis pestisida seperti: DDT, Endrin, Endosulfan dan Heptachlor
  • Diperbolehkan terjadi perubahan sampai dengan <10% konsentrasi rata-rata musiman
Tabel 3. Baku Mutu Air laut untuk Wisata Bahari (Lanjutan)

Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. Wisata Bahari adalah kegiatan rekreasi atau wisata yang dilakukan di laut dan pantai. Sedangkan biota laut adalah berbagai jenis organisme yang hidup di perairan laut.

Tabel 4. Baku Mutu Air Laut untuk Biota Laut

Tebel 5. Baku Mutu Air Laut untuk Biota Laut (Lanjutan)


Sumber: Kepmen NLH No. 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Baku Mutu Air Laut
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://garasibiologi.blogspot.com/2013/05/baku-mutu-air-laut.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Followers

Original design by Bamz | Copyright of Garasi Biologi.
notepadfirdaus.blogspot.com | Copyright © 2013 Garasi Biologi.